Simulasi KPR Syariah
Hasil Perhitungan
Pembayaran Pertama
Estimasi biaya-biaya yang harus disiapkan saat melakukan akad KPR. Jumlahnya berkisar 6% dari pokok pinjaman. Jumlah dapat berbeda di setiap bank.
Meliputi- Biaya Bank:
- Appraisal
- Administrasi
- Provisi
- Biaya Notaris:
- Akta Jual Beli
- Bea Balik Nama
- Akta SKMHT
- Akta APHT
- Perjanjian HT
- Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT
- Biaya Asuransi:
- Asuransi Jiwa
- Asuransi Kebakaran
Detail Pinjaman
Pilihan Produk KPR Lainnya
Pilihan Produk KPR Lainnya
- Arti dan Keunggulan KPR Syariah
- Akad KPR Syariah
- Cara Pengajuan KPR Syariah
KPR Syariah pada dasarnya adalah pembiayaan rumah yang sesuai dengan syariat Islam. Salah satu hal yang membedakannya dengan KPR konvensional adalah bebas bunga. Selain itu, jangka waktu cicilan (tenor) yang diberlakukan biasanya lebih pendek dibanding KPR konvensional.
Secara lengkap, berikut uraian seputar keunggulan KPR syariah yang bisa jadi pertimbangan sebelum beli rumah, apartemen atau properti lainnya.
▪️ Bebas Bunga dan Denda/Penalti
Seperti yang disebutkan sebelumnya, KPR syariah tidak memberlakukan sistem bunga karena dianggap bertentangan dengan hukum Islam. Dalam hal ini yang digunakan adalah margin atas kesepakatan bersama. Selain bebas bunga, KPR syariah juga tidak mengenal denda, penalti atau sanksi.
▪️ Jumlah Cicilan Tetap
Karena menggunakan margin yang ditentukan bersama sejak awal, maka jumlah angsuran per bulan pun bersifat tetap (flat).
▪️ DP Ringan
Tidak hanya bebas bunga dan denda, keunggulan KPR syariah lainnya adalah uang muka atau DP (Down Payment) yang relatif lebih kecil dibanding KPR Konvensional.
Di sini pihak bank akan membeli properti yang diinginkan nasabah, lalu dijual kembali sesuai harga ditambah keuntungan atau margin yang disepakati bersama.
Pada akad ini, bank dan nasabah sama-sama melakukan pembelian rumah sesuai porsi yang sudah disepakati. Setelah itu, nasabah akan membeli rumah dari bank dengan cara diangsur dan besarannya juga ditentukan bersama.
Tidak jauh berbeda dengan syarat KPR Konvensional, beberapa syarat umum KPR Syariah yang harus dipenuhi adalah:
-WNI
-Usia minimal 21 dan maksimal 60 tahun
-Memiliki penghasilan tetap
-Sudah bekerja setidaknya selama 2 tahun
-Melengkapi dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, rekening tabungan, slip gaji dan lain-lain.
Jika sudah memenuhi syarat di atas, kamu bisa melakukan perbandingan produk KPR Syariah melalui Rumah123. Pilihlah beberapa produk yang sesuai kebutuhan dan kemampuan kamu.
Selain bisa memilih produk KPR Syariah, di Rumah123 juga kamu bisa memilih properti impian kamu dengan lebih mudah dan aman.